Mulai Berlakunya Tilang Ganjil Genap

Mulai Berlakunya Tilang Ganjil Genap

Mulai Berlakunya Tilang Ganjil Genap – Padatnya lalu lintas membuat banyak orang merasa tidak nyaman dan juga sangatlah terganggu, maka dari itu saat ini pemerintah banyak yang mulai menetapkan ganjil genap untuk segera di berlakukan.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat terkait penindakan tilang terhadap pelanggaran ganjil genap. Penindakan sudah berlaku kembali sejak Senin (9/5/2022).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Selasa (10/5/2022).

“Setelah hari libur berakhir kita sudah aktifkan ganjil genap full, baik penindakan secara ETLE maupun manual,” ungkap Sambodo.

Terkait angka pelanggaran dalam dua hari pertama pemberlakuan tilang ganjil genap, Sambodo menyebut angka tersebut tidak bisa dijadikan bahan evaluasi dan akan dievaluasi setelah sepekan. “Kita tidak bisa mengevaluasi satu, dua hari. Seminggu ini Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya akan melihat seberapa besar pelanggaran terkait ganjil genap,” ujarnya. Lebih lanjut, Polda Metro Jaya mencatat kenaikan volume kendaraan setelah berakhirnya musim libur Lebaran 2022 yang berimbas terjadinya kepadatan arus lalu lintas di beberapa ruas jalan di Jakarta, terutama pada jam sibuk di pagi dan sore hari.

Ganjil genap tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan libur nasional

Penindakan bentuk tilang terhadap pelanggaran ganjil genap diberlakukan kembali sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta. Dalam peraturan tersebut disebutkan ganjil genap tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan libur nasional.

“Pergubnya jelas ganjil genap tidak berlaku saat libur nasional dan Sabtu Minggu,” kata Sambodo.

Evaluasi angka tilang pelanggaran ganjil genap dilakukan setelah sepekan

Sambodo menjelaskan, angka pelanggaran dalam 2 hari pertama pemberlakuan tilang ganjil genap tidak bisa dijadikan bahan evaluasi. Oleh sebab itu, evaluasi akan dilakukan setelah sepekan.

Terus dapatkan informasi dan berita terbaru lainnya di siaran24.com

“Kita tidak bisa mengevaluasi satu, dua hari. Seminggu ini Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya akan melihat seberapa besar pelanggaran terkait ganjil genap,” jelas Sambodo.

Kenaikan volume kendaraan usai Lebaran 2022 menyebabkan kepadatan arus lalu lintas

Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat kenaikan volume kendaraan setelah berakhirnya libur Lebaran 2022. Hal ini berimbas terjadinya kepadatan arus lalu lintas di beberapa ruas jalan di Jakarta, terutama jam sibuk pagi dan sore hari.

Berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya juga menunjukkan hampir semua kendaraan yang mudik ke kampung halaman telah kembali ke Ibu Kota.

“Data menunjukkan hampir semua pemudik sudah kembali ke Jakarta,” tambah Sambodo.…